Contoh Makalah
DAFTAR ISI
Pendahuluan............................................................................2
Latar
Belakang.......................................................................2
Rumusan Masalah....................................................................3
Tujuan
Pembahasan.................................................................3
Pembahasan.........................................................................4
Keadaan Bahasa Indonesia di
Indonesia..................................4
Kedudukan Dan Fungsi Bahasa
Indonesia…….....................5
Peran Bahasa Indonesia Dalam
Pembangunan.........................8
Peran Bahasa Indonesia Di Era
Globalisasi...................................10
Penutup...................................................................................13
Simpulan.............................................................................13
Daftar
Pustaka................................................................14
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Negara Indonesia merupakan salah satu negara
berkembang didunia. Sebagai halnya bangsa yang masih dalam tahap proses
kemandirian, bangsa ini tak luput dari berbagai macam permasalahan yang ada
baik intern maupun ekstern. Hal semacam ini memang dibenarkan, mengingat
seiring bertambahnya zaman dan era dari waktu ke waktu membuat bangsa ini harus
mampu bertahan dan hidup mandiri.
Arus globalisasi dan perdagangan bebas yang
terjadi diseluruh dunia saat ini, menharuskan Indonesia untuk bisa membangun
dirinya sendiri. Oleh karena itu, diperlukannya strategi dan cara untuk
membangun negara ini menuju Self Sufficiency Nation atau yang disebut bangsa
yang mampu membangun dan memenuhi kebutuhannya sendiri.
Hasrat keinginan warga Indonesia untuk
mencintai dan membangun bangsanya tergolong rendah. Hal ini dibuktikan dengan
banyaknya warga Indonesia yang enggan untuk melakukan sesuatu yang bertujuan
untuk kepentingan negaranya sendiri seperti: membeli produk dalam negeri,
mencintai lingkungan, dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik maupun yang
benar baik lisan maupun tulisan. Hal ini merupakan suatu problema besar yang
dihadapi negara ini dalam membangun eksistensinya menuju negara yang unggul dan
lebih baik.
1.2. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian diatas dapat dirumuskan permasalahan
sebagai berikut:
Bagaimana keadaan bangsa Indonesia
saat ini
Mengapa bahasa Indonesia penting
dalam membangun bangsa?
Bagaimana bahasa Indonesia dapat
membantu membangun bangsa ini?
1.3. TUJUAN PEMBAHASAN
Diharapkan mahasiswa mengerti akan
keadaan bangsa Indonesia saat ini
Diharapkan mahasiswa dapat turut
serta dalam membangun bangsa ini dan menjadi panutan warga Indonesia yang lain
untuk membangun bangsa Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. KEADAAN BAHASA INDONESIA DI
INDONESIA
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan
sedang dalam proses pembangunan. Sebagai sebuah bangsa besar yang sedang
membangun, Indonesia tentulah memerlukan generasi-generasi penerus yang andal
di berbagai bidang untuk dapat mewujudkan masyarakat adil, makamur, dan merata.
Untuk menjadikan generasi penerus bangsa ini sebagai sumber daya manusia yang
andal dan tangguh diperlukan pendidikan bermutu di setiap daerah. Dalam hal
pendidikan di Indonesia, kita lebih banyak mendapatkan pengetahuan dari berbagai
disiplin ilmu dengan bahasa Indonesia baku atau benar. Bahasa Indonesia baku
bagi sebagian besar orang Indonesia merupakan bahasa kedua setelah menguasai
bahasa pertama atau bahasa ibu. Walaupun sebagai bahasa kedua, bahasa Indonesia
menjadi bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Karena itu, para generasi
bangsa kita harus mengusai bahasa Indonesia agar dapat memiliki banyak
pengetahuan sehingga menjadi sumber daya manusia yang andal dan dapat membangun
bangsa ini secara optimal. Mendapatkan pengetahuan tentulah bukan hanya dari
jalur pendidikan di sekolah atau di perguruan tinggi, tetapi juga di masyarakat
luas. Dewasa ini begitu banyak informasi yang beredar di sekitar kita dari
segala penjuru dunia yang sebagian besar dikemas dalam bahasa Indonesia baku.
Mulai dari buku-buku pelajaran, surat kabar, hingga berita-berita di televisi,
informasi tersebar di sekeliling kita. Jangan heran, jika kita tidak mengikuti
perkembangan informasi, kita akan menjadi orang asing di masyarakat kita
sendiri! Kita akan merasa tersisihkan dalam pergaulan jika kita tidak mau
mengikuti pekembangan informasi yang tersebar di berbagai media, baik media
cetak maupun media elektronik. Penyebaran informasi, baik yang berupa
peristiwa, ilmu, maupun penemuan-penemuan terbaru disajikan secara lisan dan
tulisan. Secara lisan sering kita temui dalam media elektronik, seperti
televisi dan radio. Informasi yang disampaikan secara tertulis dapat kita
jumpai di media elektronik, seperti informasi di internet, dan juga di media
cetak, seperti surat kabar, majalah, dan buku-buku. Kenyataan ini mengharuskan
para generasi penerus bangsa Indonesia menguasai bahasa Indonesia baku. Bahasa
Indonesia baku adalah bahasa Indonesia yang benar secara kaidah kebahasaan di
Indonesia.
2.2. KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA
INDONESIA
Secara formal
sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai
bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam
perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri
sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi
yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul secara bersama-sama
dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.
Dalam hubungannya sebagai alat untuk
menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar belakang budaya dan bahasa
masing-masing, bahasa Indonesia justru dapat menyerasikan hidup sebagai bangsa
yang bersatu tanpa meinggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada
nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa etnik yang bersangkutan.
Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini,
kepentingan nasional diletakkan jauh di atas kepentingan daerah dan
golongan.
Latar belakang
budaya dan bahasa yang berbeda-beda berpotensi untuk menghambat perhubungan
antardaerah antarbudaya. Tetapi, berkat bahasa Indonesia, etnis yang satu bisa
berhubungan dengan etnis yang lain sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan
kesalahpahaman. Setiap orang Indonesia apa pun latar belakang etnisnya dapat
bepergian ke pelosok-pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia
sebagai alat komunikasi. Kenyataan ini membuat adanya peningkatan dalam
penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia dalamn fungsinya sebagai alat
perhubungan antardaerah antarbudaya. Semuanya terjadi karena bertambah baiknya
sarana perhubungan, bertambah luasnya pemakaian alat perhubungan umum,
bertambah banyaknya jumlah perkawinan antarsuku, dan bertambah banyaknya
perpindahan pegawai negeri atau karyawan swasta dari daerah satu ke daerah yang
lain karena mutasi tugas atau inisiatif sendiri.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mulau dikenal sejak 17 Agustus
1945 ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dalam kedudukan sebagai
bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional
atau lambang kebangsaan. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial
budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Melalui bahasa nasional, bangsa
Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan
pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan
dikembangkan oleh bangsa Indonesia. Rasa kebanggaan menggunakan bahasa
Indonesia ini pun terus dibina dan dijaga oelh bangsa Indonesia. Sebagai
lambang identitas nasional, bahasa Indonesia dijunjung tinggi di samping
bendera nasional, Merah Putih, dan lagu nasional bangsa Indonesia, Indonesia
Raya. Dalam melaksanakan fungsi ini, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki
identitasnya sendiri sehingga serasi dengan lambang kebangsaan lainnya. Bahasa
Indonesia dapat mewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat pemakainya
membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur
bahasa lain, yang memang benar-benar tidak diperlukan, misalnya istilah/kata
dari bahasa Inggris yang sering diadopsi, padahal istilah.kata tersebut sudah
ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Sejalan dengan
fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya, bahasa Indonesia
telah berhasil pula menjalankan fungsinya sebagai alat pengungkapan perasaan.
Kalau beberapa tahun yang lalu masih ada orang yang berpandangan bahwa bahasa
Indonesia belum sanggup mengungkapkan nuansa perasaan yang halus, sekarang
dapat dilihat kenyataan bahwa seni sastra dan seni drama, baik yang dituliskan
maupun yang dilisankan, telah berkembang demikian pesatnya. Hal ini menunjukkan
bahwa nuansa perasaan betapa pun halusnya dapat diungkapkan secara jelas dan
sempurna dengan menggunakan bahasa Indonesia. Kenyataan ini tentulah dapat
menambah tebalnya rasa kesetiaan kepada bahasa Indonesia dan rasa kebanggaan
akan kemampuan bahasa Indonesia.
Dengan berlakunya Undang-undang Dasar 1945, bertambah pula kedudukan
bahasa Indonesia, yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai dalam segala
upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik secara lisan maupun tulis.
Dokumen-dokumen, undang-undang, peraturan-peraturan, dan surat-menyurat yang
dikeluarkan oleh pemerintah dan instansi kenegaraan lainnya ditulis dalam
bahasa Indonesia. Pidato-pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa
Indonesia. Hanya dalam kondisi tertentu saja, demi komunikasi internasional
(antarbangsa dan antarnegara), kadang-kadang pidato kenegaraan ditulis dan
diucapkan dengan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Warga masyarakat pun
dalam kegiatan yang berhubungan dengan upacara dan peristiwa kenegaraan harus
menggunakan bahasa Indonesia. Untuk melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara,
bahasa perlu senantiasa dibina dan dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia
perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan dalam pengembangan
ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawan atau pagawai baru, kenaikan pangkat,
maupun pemberian tugas atau jabatan tertentu pada seseorang. Fungsi ini harus
diperjelas dalam pelaksanaannya sehingga dapat menambah kewibawaan bahasa
Indonesia.
Dalam
kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia bukan saja
dipakai sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
luas, dan bukan saja dipakai sebagai alat perhubungan antardaerah dan
antarsuku, tetapi juga dipakai sebagai alat perhubungan formal pemerintahan dan
kegiatan atau peristiwa formal lainnya. Misalnya, surat-menyurat antarinstansi
pemerintahan, penataran para pegawai pemerintahan, lokakarya masalah
pembangunan nasional, dan surat dari karyawan atau pagawai ke instansi
pemerintah. Dengan kata lain, apabila pokok persoalan yang dibicarakan
menyangkut masalah nasional dan dalam situasi formal, berkecenderungan
menggunakan bahasa Indonesia. Apalagi, di antara pelaku komunikasi tersebut
terdapat jarak sosial yang cukup jauh,misalnya antara bawahan - atasan,
mahasiswa - dosen, kepala dinas - bupati atau walikota, kepala desa - camat,
dan sebagainya.
Penulisan dan
penerjemahan buku-buku teks serta penyajian pelajaran atau perkuliahan di
lembaga-lembaga pendidikan untuk masyarakat umum dilakukan dengan menggunakan
bahasa Indonesia. Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak lagi bergantung
sepenuhnya kepada bahasa-bahasa asing (bahasa sumber) dalam usaha mengikuti
perkembangan dan penerapan iptek. Pada tahap ini, bahasa Indonesia bertambah
perannya sebagai bahasa ilmu. Bahasa Indonesia pun dipakai bangsa Indonesia
sebagai alat untuk mengantar dan menyampaian ilmu pengetahuan kepada berbagai
kalangan dan tingkat pendidikan.
Bahasa Indonesia berfungsi pula
sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga
pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan
tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali daerah-daerah yang
mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Di daerah ini,
bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan
tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu,
harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi
(baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa - skripsi, tesis, disertasi, dan
hasil atau laporan penelitian) yang ditulis dengan menggunakan bahasa
Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat
penyampaian iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahsa bahasa Indonesia belum
mampu mewadahi konsep-konsep iptek.
2.3. PERAN BAHASA INDONESIA DALAM
PEMBANGUNAN
Bahasa Indonesia memiliki peran penting di dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peran tampak di dalam kehidupan
bermasyarakat di berbagai wilayah tanah tumpah darah Indonesia. Komunikasi
perhubungan pada berbagai kegiatan masyarakat telah memanfaatkan bahasa
Indonesia di samping bahasa daerah sabagai wahana dan piranti untuk membangun
kesepahaman, kesepakatan dan persepsi yang memungkinkan terjadinya kelancran
pembangunan masyarakat di berbagai bidang Bahasa Indonesia sebagai milik
bangsa, dalam perkembangan dari waktu ke waktu telah teruji keberadaannya, baik
sebagai bahasa persatuan maupun sebagai resmi negara. Adanya gejolak dan
kerawanan yang mengancam kerukunan dan kesatuan bangsa Indonesia bukanlah
bersumber dari bahasa persatuannya, bahasa Indonesia yang dimilikinya,
melainkan bersumber dari krisis mutidimensional terutama krisis ekonomi, hukum,
dan politik, serta pengaruh globalisasi. Justeru, bahasa Indonesia hingga kini
menjadi perisai pemersatu yang belum pernah dijadikan sumber permasalahan oleh
masyarakat pemakainya yang berasal dari berbagai ragam suku dan daerah. Hal ini
dapat terjadi, karena bahasa Indonesia dapat menempatkan dirinya sebagai sarana
komunikasi efektif, berdampingan dan bersama-sama dengan bahasa daerah yang ada
di Nusantara dalam mengembangkan dan melancarkan berbagai aspek kehidupan dan
kebudayaan, termasuk pengembangan bahasa-bahasa daerah. Dengan demikian bahasa
Indoensia dan juga bahasa daerah memiliki peran penting di dalam memajukan
pembangunan masyarakat di dalam berbagai aspek kehidupan. Perubahan sistem
pemerintahan negara dari sentralistik menjadi desentralistik yang diwujudkan
melalui sistem otonomi daerah memberikan peluang dan tantangan bagi upaya
pembinaan dan pengembangan bahasa dan bangsa Indonesia. Mengapa juga merupakan
tantangan bagi bahasa Indonesia?karena dalam pembangunan bangsa ini bahasa
Indonesia berfungsi sebagai perekat dari tiap-tiap elemen masyarakat sehingga
dapat memperlancar komunikasi dan membantu proses pembangunan bangsa kita ini.
Dalam rangka memperkuat peran bahasa Indonesia dalam pembangunan
bangsa Indonesi maka dibutuhkan pengembangan bahasa Indonesia itu sendiri.
Seiring dengan perkembangan zaman, kebudayaan dan ilmu serta teknologi
berkembang sedemikian rupa. Bahasa Indonesia pun berkembang mengikuti
perkembangan tersebut. Pesatnya perkembangan kebudayaan, ilmu dan teknologi di
dunia Barat membawa pengaruh terhadap perkembangan bahasa Indonesia, khususnya
di bidang kosakata/ peristilahan. Di samping itu, luas wilayah pemakaian
(tersebar dipulau-pulau yang secara geografis terpisahkan dengan oleh laut) dan
besarnya jumlah penutur yang berlatar belakang (bahasa daerah dan kebudayaannya),
memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan di tiap-tiap daerah yang lama
kelamaan akan berkembang menjadi dialek tersendiri. Oleh karena itu, perlu
diadakan kontak terus menerus antara daerah yang satu dan daerah yang lain
untuk menjaga keutuhan bahasa Indonesia. Perkembangan bahasa Indonesia itu
harus diarahkan menuju ragam bahasa baku. Selanjutnya, ada beberapa dasar
pembinaan bahasa Indonesia yang diharapkan memberikan semangat dan motivasi
tinggi dalam membina dan mengembangkan bahasa Indonesia yang pada akhirnya juga
akan memberikan semangat dalam membangun bangsa.
2.3. PERAN BAHASA INDONESIA DI ERA
GLOBALISASI
Dalam proses pembangunan
bangsa Indonesia, bangsa kita pastilah akan melakukan suatu hubungan dengan
bangsa lain yang mana semakin hari hubungan yang terjadi antar bangsa-bangsa di
dunia menjadi semakin intens sehingga seakan tidak terdapat tembok pemisah
antara bangsa satu dengan bangsa lainnya, hal ini biasa kita kenal dengan
istilah globalisasi.
Dalam era
globalisasi ini, peran bahasa Indonesia perlu digalakkan dan dimasyarakatkan
oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia
tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang jelas-jelas tidak sesuai
dan (bahkan) tidak cocok dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh
dari luar atau pengaruh asing ini sangat besar kemngkinannya terjadi pada era
globalisasi ini. Batas antarnegara yang sudah tidak jelas dan tidak ada lagi,
serta pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan
mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk peran bahasa Indonesia.
Sudah barang tentu, hal ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa
nasional, yaitu pematuhan aturan-aturan yan berlaku dalam bahasa Indonesia
dengan memperhatikan situasi dan kondisi pemakaiannya. Dengan kata lain,
pemakai bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang
patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai
dengan situasi dan kondisinya.
Setiap warga negara Indonesia,
sebagai warga masyarakat, pada dasarnya adalah pembina bahasa Indonesia. Hal
ini tidak berlebihan karena tujuan utama pembinaan bahasa Indonesia ialah
menumbuhkan dan membina sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Untuk
menyatakan sikap positif ini dapat dilakukan dengan :
Sikap kesetiaan berbahasa Indonesia
Sikap kebanggaan berbahasa
Indonesia.
Sikap kesetiaan
berbahasa Indonesia terungkap jika bangsa Indonesia lebih suka memakai bahasa
Indonesia daripada bahasa asing dan bersedia menjaga agar pengaruh asing tidak
terlalu berlebihan. Sikap kebanggan berbahasa Indonesia terungkap melalui
kesadaran bahwa bahasa Indonesia pun mampu mengungkapkan konsep yang rumit
secara cermat dan dapat mengungkapkan isi hati yang sehalus-halusnya. Yang
perlu dipahami adalah sikap positif terhadap bahasa Indonesia ini tidak berarti
sikap berbahasa yang tertutup dan kaku. Bangsa Indonesia tidak mungkin menuntut
kemurnian bahasa Indonesia (sebagaimana aliran purisme) dan menutup diri dari
saling pengaruh dengan bahasa daerah dan bahasa asing. Oleh karena itu, bangsa
Indonesia harus bisa membedakan mana pengaruh yang positif dan mana pengaruh
yang negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Sikap positif seperti inilah
yang bisa menanamkan percaya diri bangsa Indonesia bahwa bahasa Indonesia itu
tidak ada bedanya dengan bahasa asing lain. Masing-masing bahasa mempunyai
kelebihan dan kekurangannya. Sikap positif terhadap bahasa Indonesia memberikan
sumbangan yang signifikan bagi terciptanya disiplin berbahasa Indonesia.
Selanjutnya, disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk
mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri.
Hal ini sangat diperlukan untuk menghadapi pergaulan antarbangsa dan era
globalisasi ini.
Di samping itu,
disiplin berbahasa nasional juga menunjukkan rasa cinta kepada bahasa, tanah
air, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap warga negara Indonesia
mesti bangga mempunyai bahasa Indonesia dan lalu menggunakannya dengan baik dan
benar. Rasa kebanggaan ini pulalah yang dapat menimbulkan rasa nasionalisme dan
rasa cinta tanah air yang mendalam. Setiap warga negara yang baik mesti malu
apabila tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Sikap
pemakai bahasa Indonesia demikian ini merupakan sikap yang positif, baik, dan
terpuji. Sebaliknya, apabila yang muncul adalah sikap yang negatif, tidak baik,
dan tidak terpuji, akan berdampak pada pemakaian bahasa Indonesia yang kurang
terbina dengan baik. Mereka menggunakan bahasa Indonesia "asal orang
mengerti". Muncullah pemakaian bahasa Indonesia sejenis bahasa prokem,
bahasa plesetan, dan bahasa jenis lain yang tidak mendukung perkembangan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar.
Mereka tidak lagi memperdulikan
pembinaan bahasa Indonesia. Padahal, pemakai bahasa Indonesia mengenal ungkapan
"Bahasa menunjukkan bangsa", yang membawa pengertian bahwa bahasa
yang digunakan akan menunjukkan jalan pikiran si pemakai bahasa itu. Apabila
pemakai bahasa kurang berdisiplin dalam berbahasa, berarti pemakai bahasa itu
pun kurang berdisiplin dalam berpikir. Akibat lebih lanjut bisa diduga bahwa
sikap pemakai bahasa itu dalam kehidupan sehari-hari pun akan kurang berdisiplin.
Padahal, kedisiplinan itu sangat diperlukan pada era globalisasi ini. Lebih
jauh, apabila bangsa Indonesia tidak berdisiplin dalam segala segi kehidupan
akan mengakibatkan kekacauan cara berpikir dan tata kehidupan bangsa Indonesia.
Apabila hal ini terjadi, kemajuan bangsa Indonesia pasti terhambat dan akan
kalah bersaing dengan bangsa lain.
Era globalisasi
merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di
tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit. Untuk itu, bangsa
Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik dan penuh perhitungan. Salah
satu hal yang perlu diperhatikan adalah masalah jati diri bangsa yang
diperlihatkan melalui jati diri bahasa. Jati diri bahasa Indonesia
memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang sederhana,
Tatabahasanya mempunyai sistem sederhana, mudah dipelajari, dan tidak rumit.
Kesederhanaan dan ketidakrumitan inilah salah satu hal yang mempermudah bangsa
asing ketika mempelajari bahasa Indonesia. Setiap bangsa asing yang mempelajari
bahasa Indonesia dapat menguasai dalam waktu yang cukup singkat. Namun,
kesederhaan dan ketidakrumitan tersebut tidak mengurangi kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia dalam pergaulan dan dunia kehidupan bangsa Indonesia di tengah-tengah
pergaulan antarbangsa. Bahasa Indonesia telah membuktikan diri dapat
dipergunakan untuk menyampaikan pikiran-pikiran yang rumit dalam ilmu
pengetahuan dengan jernih, jelas, teratur, dan tepat. Bahasa Indonesia menjadi
ciri budaya bangsa Indonesia yang dapat diandalkan di tengah-tengah pergaulan
antarbangsa pada era globalisasi ini. Bahkan, bahasa Indonesia pun saat ini
menjadi bahan pembelajaran di negara-negara asing seperti Australia, Belanda,
Jepang, Amerika Serikat, dan Inggris.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Secara formal
sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai
bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Bahasa
Indonesia memiliki peran penting di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara. Bahasa Indonesia juga berperan sebagai pemersatu dan pemberi
jati diri bangsa, dengan demikian bahasa Indoensia dan juga bahasa daerah
memiliki peran penting di dalam memajukan pembangunan masyarakat di dalam
berbagai aspek kehidupan.
DAFTAR PUSTAKA
Karena ini hanyalah sebagai contoh
pembuatan makalah maka untuk daftar pustaka tidak saya sertakan namun pada
intinya daftar pustaka adalah sumber bahan/referensi yang anda jadikan rujukan
dalam pembuatan makalah tersebut, misalnya anda mendapatkan sumber dari
internet seperti wikipedia maka anda masukkan alamat/link dari sumber rujukan
tersebut dan sebaiknya sumber referensi berasal dari banyak sumber yang
kompeten dan obyektif tentunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar